Kasus OTT Wali Kota Madiun Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

20 January 2026 15:27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur. Penetapan dilakukan setelah batas waktu 1×24 jam sejak OTT digelar pada Senin, 19 Januari 2026.

"Sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Penetapan status hukum dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin malam. Pimpinan KPK sepakat menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam perkara tersebut.

“Kita tunggu prosesnya,” ujar Budi.
 

Baca juga: Gubernur Khofifah Serahkan Sepenuhnya OTT Wali Kota Madiun kepada KPK

Dalam OTT di Madiun, KPK mengamankan sekitar 15 orang. Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari Wali Kota Madiun Maidi, dua aparatur sipil negara (ASN), serta enam pihak swasta. 

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan hadiah atau fee proyek, serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikamuflase melalui sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. 

Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari OTT di Madiun.

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Selain Madiun, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan.

Menurut Budi Prasetyo, OTT di Pati berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Jabatan yang dimaksud antara lain kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa. Dalam perkara ini, KPK mengamankan delapan orang, terdiri dari Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang tersebut dan akan menyampaikannya dalam konferensi pers resmi.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Selasa sore di Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan secara rinci perkembangan OTT di Madiun dan Pati, termasuk pengumuman tersangka dan konstruksi perkara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)