Dipecat dari Kampus, YouTuber Resbob Terima Hukuman Berlapis

18 December 2025 11:53

Ujaran kebencian berbasis suku kini berbuah hukuman berlapis. Ia adalah Resbob pelaku ujaran kebencian yang menghina suku Sunda dan videonya viral di media sosial, resmi dipecat dari kampus, dikeluarkan dari organisasi GMNI, dan terancam proses hukum pidana.

Keputusan drop out dari kampus menandai berakhirnya status Adimas Firdaus alias Resbob sebagai mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Sanksi dijatuhkan demi menjaga marwah akademik serta memberi pelajaran keras bahwa intoleransi tidak memiliki ruang di dunia pendidikan.

Tidak berhenti di sana, Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia juga menjatuhkan sanksi terberat berupa pemecatan. GMNI menyatakan tindakan Resbob bertolak belakang dengan nilai perjuangan nasionalisme dan persatuan.
 


Kasus ini menuai perhatian publik. Banyak pihak menilai hukuman bertubi-tubi tersebut sebagai bentuk ketegasan institusi dalam melawan ujaran kebencian yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Penyidik membutuhkan dua alat bukti untuk menetapkan Resbob sebagai
tersangka. Sejauh ini penyidik telah meminta keterangan terhadap empat orang saksi.

"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana bersangkutan ini memenuhi unsur dulu. Bukti permulaannya cukup ini kita kuatkan dulu ya. Sehingga dua alat bukti ini nanti akan menetapkan kita polisi menetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 18 Desember 2025.

"Saat ini empat orang sudah kita periksa kemungkinan akan bertambah lagi karena ini menyangkut masalah elektronik tentu saja akan banyak saksi utamanya saksi ahli," sambungnya.

Saat penangkapan oleh Ditsiberpolda Jabar di Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 15 Desember 2025, Resbob mengutarakan permintaan maaf kepada masyarakat, suku Sunda, dan pendukung Persib serta orang tuanya.

"Saya buat gaduh dan saya menyesali perbuatan saya, saya tidak akan mengulangi kembali. Kalau warga Sunda maaf, mohon maaf, maafin saya, saya menyesali perbuatan saya," ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penghinaan terhadap suku termasuk Sunda bukan perkara sepele. Sekali ujaran kebencian dilontarkan, konsekuensinya berlapis. Sebuah pesan tegas, ruang digital bukan ruang bebas tanpa tanggung jawab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)