18 February 2026 18:46
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus unik dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan kue Bika Ambon.
Penyergapan dilakukan petugas saat tersangka tengah berada di dalam bus yang melintas di kawasan Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan berisi serbuk kristal putih yang dipastikan sebagai sabu seberat 2 kg.
Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kotak kue Bika Ambon bersama dengan beberapa kotak kue lainnya agar terlihat seperti buah tangan biasa.
| Baca juga: Waspada! Vape Jadi Media Baru Konsumsi Sabu Cair dan Zat Adiktif |