My Shariah - Zakat, Sedekah dan Sirkulasi Kebaikan

8 March 2026 02:10

Zakat dan sedekah bukan sekadar rutinitas ibadah bagi umat Muslim, melainkan sebuah instrumen penting dalam menciptakan sirkulasi kebaikan di masyarakat. Secara etimologi, zakat memiliki makna yang sangat mendalam, yakni sesuatu yang bersih, suci, dan juga berarti sesuatu yang berkembang.

Penerapan zakat berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan harta dari 'kotoran' yang mungkin menempel selama proses perolehannya, meskipun kegiatan tersebut dilakukan melalui jalur yang halal. Selain aspek penyucian, zakat dipercaya dapat mengembangkan harta tersebut sehingga memberikan keuntungan yang berkelanjutan bagi pemiliknya.

Islam mewajibkan umatnya untuk menyisihkan sebagian harta karena pada hakikatnya, dalam setiap perolehan harta terdapat keterlibatan pihak lain. Di antaranya keterlibatan Allah SWT dan sesama manusia.
 

Baca juga: Lentera Kalbu - Zakat dan Sedekah, Investasi Terbaik Dunia Akhirat

Menariknya, perintah zakat dalam Islam sebenarnya hanya menyasar sebagian kecil dari total harta yang dimiliki. Hal ini dikarenakan Allah SWT mengetahui sifat dasar manusia yang cenderung kikir jika diminta dalam jumlah besar.

Namun, jika jumlah yang sedikit tersebut tidak dikeluarkan, hal itu dapat memicu dampak negatif yang serius bagi tatanan masyarakat. Pengabaian terhadap zakat dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang pada akhirnya berpotensi membawa kebinasaan atau kehancuran bagi lingkungan tersebut.

Melalui praktik zakat, infak, dan sedekah, Muslim diharapkan dapat terus menjaga harmoni sosial sekaligus mendapatkan perlindungan dari Sang Pencipta dalam setiap langkah kehidupannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)