18 April 2026 19:47
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menetapkan tarif baru TransJakarta rute Blok M–Bandara Soekarno Hatta pada Juni 2026. Kebijakan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan transportasi umum di Jakarta.
Sepanjang triwulan pertama 2026, jumlah pengguna transportasi umum di DKI Jakarta tercatat mencapai 112 juta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, peningkatan ini didukung oleh konektivitas transportasi yang telah mencapai sekitar 93 persen serta layanan yang semakin terintegrasi.
Selain itu, penggunaan transportasi umum kini dinilai efektif dalam mendukung penghematan energi sekaligus mendorong mobilitas masyarakat yang lebih efisien.
| Baca Juga: TransJakarta Kaji Elektrifikasi Mikrotrans |