TransJakarta ilustrasi. MI.
Jakarta: Wacana penaikan tarif TransJakarta akhirnya bergulir. Tarif TransJakarta sebesar Rp3.500 sudah bertahan lebih dari dua dekade.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengusulkan penyesuaian harga tiket TransJakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan kenaikan tersebut untuk menjaga keseimbangan subsidi dan layanan publik.
Pramono menyebutkan saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memberikan subsidi tiket transportasi umum tersebut kepada lebih dari Rp9.000 per penumpang. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan penerapan aturan ulang skema tarif agar meringankan beban Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
TransJakarta pertama kali diluncurkan pada 15 Januari 2004. Kala itu, tarif TransJakarta dipatok Rp2.000. Kemudian pada 2005, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 1912/2005, tarif TransJakarta naik menjadi Rp 3.500.
Namun, saat itu tarifnya masih menggunakan pola jam tertentu. Tarif Rp2.000 untuk pukul 05.00–07.00 WIB, dan Rp3.500 mulai pukul 07.00 WIB.
Sejak saat itu, tarif TransJakarta tak pernah berubah sampai sekarang. Hingga akhirnya Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendorong ada penyesuaian tarif TransJakarta saat bertemu Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada April lalu. DTKJ mengaku telah dua kali mengusulkan penaikan tarif kepada gubernur era sebelumnya.
Wacana kenaikan tarif sebenarnya sudah pernah muncul pada 2023. Saat itu, PT TransJakarta sempat menyebutkan rencana kenaikan tarif khusus untuk jam sibuk.
Peningkatan layanan TransJakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai harus memberikan garansi kepada pengguna Bus TransJakarta, terkait rencana kenaikan tarif moda transportasi tersebut. Garansi berupa peningkatan layanan yang selama ini dikeluhkan penumpang.
"Penyesuaian tarif boleh saja dilakukan, asalkan dibarengi dengan peningkatan mutu layanan," kata pengamat transportasi Deddy Herlambang kepada Metrotvnews.com, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dia menyarankan agar tarif Bus TransJakarta naik bertahap. Sehingga, pengguna tidak kaget.
"Contohnya, tahun depan (2026) naik Rp500 jadi Rp4.000, lalu dua tahun kemudian (2028) naik lagi Rp1.000 jadi Rp5.000. Dengan begitu, masyarakat tidak shock dan ekonominya tetap stabil," jelas Deddy.
Bagi Deddy, pelayanan adalah kunci utama keberlanjutan sistem transportasi publik. Bila kualitas layanan meningkat mulai dari ketepatan waktu, kebersihan halte, hingga jumlah armada, maka masyarakat akan menerima penyesuaian tarif dengan lebih rasional.
"Yang perlu diingat bahwa bisnis angkutan umum massal tidak selalu memikirkan profit, namun lebih kepada benefit," tegas Deddy.