28 December 2025 01:35
Indonesia adalah negara besar. Negeri dengan kekayaan alam melimpah dan jumlah penduduk yang terus bertumbuh. Namun di balik kekuatan itu masih ada persoalan mendasar yang menyentuh masa depan bangsa, yaitu masalah gizi.
Stunting dan ketimpangan akses pangan sehat masih menjadi tantangan nyata di berbagai wilayah Indonesia. Anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui menjadi kelompok paling rentan. Padahal dari merekalah generasi masa depan Indonesia dibentuk.
Gizi bukan sekedar urusan dapur, melainkan sebagai fondasi kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas bangsa. Tanpa gizi yang cukup, pembangunan manusia tidak akan pernah optimal.
Karena itulah negara hadir untuk mengambil peran utama dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar atas gizi yang layak. Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala Badan Gizi Nasional oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, menjawab tantangan tersebut.
Pemerintah Republik Indonesia membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 sebagai sebuah lembaga yang secara khusus mengkoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan gizi nasional secara terintegrasi.