Kemlu Masih Verifikasi Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

2 September 2026 11:50

Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah memverifikasi informasi dari intelijen Ukraina yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia. Mereka direkrut untuk berperang melawan Ukraina.

Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU), melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026. SZRU menyebut Rusia terus merekrut warga negara asing (WNA) untuk memperkuat militernya dalam perang melawan Ukraina.

Dalam informasi tersebut, perekrutan WNA dilakukan dengan menawarkan sejumlah imbalan. Misalnya gaji tinggi, tugas nonkombatan, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial.

Kemlu RI kini melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai delapan WNI tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap adanya informasi dari otoritas intelijen Indonesia mengenai dugaan perekrutan WNI untuk menjadi tentara Rusia melalui negara pihak ketiga.

Menurut Dasco, perekrutan tersebut diawali dengan tawaran pekerjaan yang seolah-olah tidak berkaitan dengan aktivitas militer. Para WNI disebut ditawari pekerjaan sebagai petugas keamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.

"Perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar," ujar Dasco dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu 2 September 2026.

Para WNI yang mendaftar kemudian diduga dikirim untuk bergabung sebagai tentara. Dasco mengatakan otoritas intelijen Indonesia bersama Kemlu telah melakukan langkah antisipasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait di negara-negara tersebut.

“Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” katanya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X