Pimpinan DPR Ungkap WNI Jadi Tentara Rusia karena Tergiur Imbalan Besar

Pimpinan DPR RI. Foto: Metro TV.

Pimpinan DPR Ungkap WNI Jadi Tentara Rusia karena Tergiur Imbalan Besar

Gabriella Thesa Widiari • 1 September 2026 12:17

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus delapan warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Menurut informasi yang diperolehnya, mereka tergiur imbalan dari pihak ketiga.

"Bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Awalnya para WNI tersebut berniat melamar pekerjaan sesuai posisi yang ditawarkan. Namun setelah mendaftar, mereka justru dijadikan tentara. 

"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," kata Dasco.

Dasco memastikan otoritas terkait dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan langkah antisipasi, serta koordinasi lintas negara untuk menangani masalah tersebut.

"Sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," kata Dasco.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mencermati informasi yang disampaikan otoritas intelijen Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Juru bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan bahwa Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ucap Yvonne dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 31 Agustus 2026.

Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebut Yvonne.

Adapun Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengeklaim telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang disebut direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.

Ukraina juga menuding Rusia merekrut warga asing dengan menawarkan berbagai imbalan, seperti gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.

(Gabriella Thesa Widiari)