Juru bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang. (Metrotvnews.com)
Kemlu Verifikasi Dugaan 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang Ukraina
Willy Haryono • 31 August 2026 14:48
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mencermati informasi yang disampaikan otoritas intelijen Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.
Juru bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan bahwa Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ucapnya, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 31 Agustus 2026.
Mengenai konflik di negara asing, Yvonne menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebut Yvonne.
Klaim Intelijen Ukraina
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengklaim telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang disebut direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.Ukraina juga menuding Rusia merekrut warga asing dengan menawarkan berbagai imbalan, seperti gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi identitas maupun status delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
Kemlu mengimbau WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terverifikasi, pemerintah menegaskan tindakan tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,' tegas Yvonne.
"Indonesia juga tetap mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," pungkasnya.
Baca juga: Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Telah Direkrut Rusia untuk Ikut Berperang