17 July 2026 12:00
Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan barang bukti dan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung Kejagung. Adapun perkara ini menyeret nama Febrie Adriansyah.
Di tengah hiruk-pikuk persiapan pelimpahan, pengacara kondang Hotman Paris terpantau menyambangi Gedung Jampidsus. Meski tidak memberikan penjelasan rinci, Hotman menyatakan kehadirannya adalah untuk bertemu dengan pihak Jampidsus.
Hingga kini, belum dipastikan apakah kehadirannya berkaitan dengan pendampingan hukum bagi tersangka Febrie Adriansyah atau agenda lain. Terkait keberadaan Febrie Adriansyah sendiri, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mantan petinggi korps adhyaksa tersebut masih berada di Indonesia.
Di sisi lain, gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, menunjukkan persiapan pengamanan yang luar biasa ketat. Personel TNI bersenjata lengkap telah disiagakan sejak pagi untuk mengawal proses penerimaan pelimpahan ini.
Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam pengusutan kasus ini disebut sebagai simbol sinergisitas antar-institusi. Hal ini menyusul pertemuan antara Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri beberapa hari sebelumnya guna menepis isu konflik kepentingan.
Baca Juga :
Langkah tegas ini diambil sesuai dengan atensi Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas tiga kasus mega korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah di bidang batu bara, asuransi, dan baja.
Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan barang bukti dan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung Kejagung. Adapun perkara tersebut turut menyeret nama Febrie Adriansyah.
Dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sejumlah petugas kepolisian di Polda Metro Jaya tengah bersiap-siap. Namun belum terlihat barang bukti maupun tersangka yang dimaksud. Selain itu, sejumlah kendaraan juga bersiap. Diduga, kendaraan itu nantinya untuk membawa barang bukti dan salah satu tersangka, yaitu dari pihak swasta Don Ritto (DR).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung hari ini tergolong sangat besar. Barang bukti tersebut mencakup 74 keping emas batangan yang sebelumnya disita dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Selain emas, pihak kepolisian juga melimpahkan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. Jika dikonversikan, total nilai uang tunai tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar.
Proses pelimpahan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan oleh aparat Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di 12 hingga 13 lokasi berbeda pada awal Juli 2026 lalu.