Polri Akan Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi Febrie ke Kejagung Hari Ini

Petugas kepolisian bersiap menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.

Polri Akan Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi Febrie ke Kejagung Hari Ini

Gabriella Thesa Widiari • 17 July 2026 10:41

Jakarta: Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan barang bukti dan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun perkara tersebut turut menyeret nama Febrie Adriansyah.

Berdasarkan pantauan dari tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 17 Juli 2026, dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sejumlah petugas kepolisian di Polda Metro Jaya tengah bersiap-siap. Namun belum terlihat barang bukti maupun tersangka yang dimaksud. 
 


Selain itu, sejumlah kendaraan juga bersiap. Diduga, kendaraan itu nantinya untuk membawa barang bukti dan salah satu tersangka, yaitu dari pihak swasta Don Ritto (DR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejagung akan dilaksanakan pada siang hari ini.

Siang ini, setelah Jumatan, kata Budi.

Dia mengatakan, setelah pihak Polri melimpahkan barang bukti dan salah satu tersangka, akan ada sesi konferensi pers bersama pihak Kejagung.

class=big_center
Petugas kepolisian bersiap menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.

Sebelumnya, Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung. Ketiga perkara itu, yakni korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polisi juga akan melimpahkan tersangka secara bertahap. Tersangka dalam perkara rasuah ini ialah Febrie Adriansyah dan Don Ritto. 

(Gabriella Thesa Widiari)