Bareskrim: Panji Gumilang Bertanggung Jawab Semua Transaksi di Al-Zaytun

8 August 2023 15:07

Bareskrim Polri telah memeriksa pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji bahkan mengaku bertanggung jawab atas semua transaksi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

"Jadi, kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai Ketua Dewan Pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 8 Agustus 2023. 

Whisnu menyebut, Panji Gumilang tidak membantah soal adanya praktik TPPU pada saat pemeriksaan. "Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Total 14 saksi diperiksa dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kami telah mendalami beberapa saksi di antaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa," ujar Whisnu. 

Whisnu tak membeberkan identitas para saksi tersebut. Dia mengatakan belasan saksi itu ada yang dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al Zaytun, dari pengirim dana, dan beberapa pihak lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)