3 July 2023 21:57
Ketua umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka punya potensi menjadi calon wakil presiden. Namun Gibran belum memenuhi syarat konstitusi maju di pilpres 2024 karena ketentuan konstitusi untuk maju di pilpres minimal 40 tahun
Soal dukungan, Budi sendiri enggan menyampaikan karena dalam aturannya belum memungkinkan untuk maju. Sementara soal kemampuan Gibran untuk menjadi cawapres, menurut Budi hal itu bisa disampaikan jika aturan konstitusi berubah.
"Soal potensi dan kemampuan itu analisa berikutnya. Kita harus berpikir disiplin, dari yang awal dulu. Selama konstitusi belum boleh ya enggak bisa. Soal kemampuan dan dukungan soal lain lagi," jelas Budi kepada Metro TV.
Terkait syarat batasan usia di kontestasi pilpres saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu hal Mahkamah Konstitusi, silahkan saja MK putuskan. Kita enggak ikut campur," lanjut Budi.