NEWSTICKER

Divonis 17 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Ajukan Banding

N/A • 10 May 2023 19:15

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika. Meski lebih ringan dari tuntutan jaksa, Dody menyebut hukuman tidak adil dan akan mengajukan banding, Rabu (10/5/2023). 

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Dody usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan mengangkat jari telunjuk, Dody menyampaikan bahwa dia akan mengajukan banding. 

Dody tampak tak puas dengan putusan tersebut, ia menyebut akan menunjukkan bahwa keadilan itu ada. Dody juga menegaskan bahwa melalui kasusnya ini, ia akan menunjukkan ke semua anggota Polri bahwa dirinya dikorbankan. 

Sebelumnya, kuasa hukum Dody optimis kliennya akan mendapat hukuman paling ringan karena kooperatif dan membantu pengungkapan kasus. 
(Thirdy Annisa)