5 September 2023 23:22
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan dan likuiditas yang memadai. Profil resiko juga terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat mengumumkan hasil rapat bulanan Dewan Komisioner OJK menyebutkan, stabilitas tetap terjaga berkat permodalan dan likuiditas yang baik. Meskipun ada ketidakpastian ekonomi global.
Kinerja perekonomian nasional terpantau positif, terutama pada dunia usaha. Mahendra mengungkap, neraca perdagangan Indonesia mempunyai surplus, sementara industri manufaktur mengalami ekspansi dalam dua puluh bulan terakhir.
"Di satu sisi memang terjaga stabilitas yang baik di sektor jasa keuangan karena ada aspek pemodalannya, liquiditasnya yang juga terjaga baik," kata Mahendra, baru-baru ini.
Sejalan dengan resiliensi industri jasa keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mencatatkan kinerja positif pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2023. Meski sedang menghadapi pelemahan ekonomi Tiongkok dan Eropa.