Korupsi di MA Dinilai Bersifat Sistematik
N/A • 13 May 2023 10:25
Pusat kajian antikorupsi Universitas Gajah Mada menyebut korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung sudah sistematis. Pimpinan Mahkamah Agung harus bertanggung jawab memperbaiki lembaga tertinggi peradilan di Indonesia.
Kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung menunjukkan perilaku sistematis yang tidak agung dari peradilan tertinggi di Indonesia.
Peneliti pusat kajian antikorupsi Universitas Gajah Mada, Zainur Rohman menyebut harus ada langkah pembersih yang serius. Jika tidak, bangsa ini akan terus menyaksikan terjadinya tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung termasuk maraknya jual beli kasus.
"Korupsi di Mahkamah Agung bersifat sistemik, tidak bisa dianggap sebagai persoalan personal atau individual. Sudah menjadi kebiasaan, mendarah daging, sehingga perlu langkah revolusioner untuk memperbaiki internal MA. Mulai dari perbaikan rekrutmen harus bersih dari suap dan orang titipan, pembinaan dan pengawasan," ujar Zainur Rohman.
Sebelumnya, hakim agung hingga staf di Mahkamah Agung terlibat kasus korupsi penanganan kasus di MA.
(Firny Firlandini Budi)