Tersangka Pembunuh 7 Bayi Terancam Hukuman Mati

28 June 2023 13:12

R, ayah sekaligus tersangka atas kasus pembunuhan tujuh bayi yang dikubur di lahan kosong di Purwokerto, Jawa Tengah, diancam dengan hukuman mati. Sejauh ini polisi telah menemukan lima kerangka bayi yang merupakan hasil inses dengan anak kandungnya sejak 2013 silam.

Kapolresta Banyumas Kombes Edi Suranta Sitepu mengatakan, tersangka R mengakui telah membunuh tujuh bayi dari hasil hubungannya dengan E, yang merupakan anak perempuannya sendiri. Tersangka R juga mengancam akan membunuh E dan juga istrinya jika melaporkannya kepada polisi.

"Perbuatan tersangka telah diakui. Selain melakukan rencana untuk membunuh bayinya sendiri, tersangka juga mengancam E dan istrinya akan dibunuh jika melaporkanya kepada polisi," kata Edi, Rabu, 28 Juni 2023.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, karena seluruh tindak pidana yang dilakukannya, telah memenuhi semua unsur yang diantur dalam KUHP. Termasuk pengenaan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Untuk saat ini kami masih menetapkan satu tersangka. Tidak menutup kemungkinan (tersangka) akan bisa betambah lagi," ujar Edi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)