14 September 2023 14:18
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia bernama Fredy Pratama. Nilai aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar narkoba trans nasional Fredy Pratama dari 2020 hingga 2023 mencapai Rp10,5 triliun.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah membentuk tim khusus yang bernama Escobar untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020. Total tersangka yang diringkus pada 2020 hingga 2023 sebanyak 884 orang. Sementara, 39 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia yang dimulai dari periode Mei 2023.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fredy Pratama merupakan master mind dari sindikat tersebut. Sindikat Fredy termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020 hingga 2023. Hal tersebut sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukan bahwa sebagian besar Narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama..
Fredy sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang hingga kini buron.