31 July 2023 20:31
Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI resmi menetapkan status tersangka kepada Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsyda Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Keduanya resmi menjadi tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Status hukum itu dibeberkan ke publik secara terbuka.
"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA (Henri Alfiandi) dan ABS (Afri Budi Cahyanto) sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Agung menjelaskan Afri merupakan pihak yang mengoordinasikan pihak swasta yang ingin memenangkan proyek di Basarnas. Dia juga menjadi pihak yang menerima uang panas terkait pengadaan barang dan jasa itu.
Afri menjadi referensi Henri selama mengoordinasikan dan menerima uang suap. Kepala Basarnas itu juga dipastikan kecipratan.
"Menerima uang dana komando dari pihak swasta, mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas di Basarnas dan lain-lain" ucap Agung.
Total uang yang diterima dalam perkara awal yakni sebesar Rp999,7 juta. Penyidik Puspom TNI bakal mendalami penerimaan lain dalam kasus ini.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan pengusutan kasus yang menjerat Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Seluruh penanganan perkara diserahkan ke Markas Besar (Mabes) TNI.
"Sudah di sana (Mabes TNI), kan sudah limpahkan, kita limpahkan, kalau status hukum kan tentu harus ada sprindik (surat perintah penyidikan), kan begitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023.
Hal tersebut dijelaskan Alexander merespons pertanyaan wartawan soal status tersangka Kabasarnas. Alex menjelaskan pihaknya menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka atas keputusan bukti permulaan yang cukup. Namun, tidak pernah ada sprindik yang dicetak untuk keduanya.
"Secara substansi dan materiel sesuai dengan ketentuan KUHAP yang namanya tersangka itu siapa sih? Orang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan kecukupan bukti, dari alat bukti itu," ucap Alex.