Penentuan Arah Sistem Pemilu 2024

15 June 2023 11:50

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi sistem pemilu hari ini, Kamis (15/6/2023). Diharapkan, kekuasaan hakim MK tidak diintervensi atau ditekan oleh pihak manapun. 

MK pun diharapkan tetap konsisten dengan putusan sistem pemilu 2008 yang menegaskan bahwa pilihan sistem pemilu masuk domain kebijakan terbuka. Artinya, pekara yang akan diputus MK adalah ranah dari pembentung undang-undang yakni Presiden dan DPR. 

Dalam konteks perkara sistem pemilu yang akan diputuskan, MK harus sangat berhati-hati dan bisa melepaskan diri dari segala pengaruh kekuatan politik. Sehingga, putusan yang diambil betul-betul mengutamakan kepentingan negara. 

Hal ini dapat diartikan bahwa tidak ada alasan untuk MK mengubah sistem pemilu. Bila itu sampai terjadi, maka akan timbul kekacauan baik secara hukum ataupun politik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)