Rona Marina Nisaasari • 3 February 2026 16:29
Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan temuan tambang emas ilegal yang mengalir ke luar negeri senilai Rp992 triliun. Hingga kini, temuan tersebut dalam proses penyidikan.
“Iya, iya udah ditangani penyidik ya (temuan tambang emas ilegal Rp992 triliun),” ujar Ivan, dikutip dari pernyataan langsung di Gedung Parlemen, Selasa, 3 Februari 2026.
Ketika dikonfirmasi awak media soal total transaksinya, Ivan membenarkan nilainya lebih dari Rp900 triliun.
“Iya, betul Rp992 triliun,” kata Ivan.
Oleh karenya, Kepala PPATK mengatakan bahwa kerjasama dari berbagai pihak diperlukan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Iya, kita kerjasama harus semakin kuat kan,” tutur Ivan.
Sebelumnya, hasil analisis PPATK menunjukkan total perputaran dana yang diduga terkait aktivitas tambang emas ilegal pada periode 2023–2025 mencapai lebih dari Rp992 triliun.
Menurut informasi yang beredar, tambang emas ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Meski demikian, ketika dikonfirmasi ulang Ivan tak menjabarkan detail wilayahnya.
“Ada hasil risetnya saya ga hafal, ada beberapa wilayah,” pungkas Ivan.