18 December 2025 11:25
Polda Jawa Barat (Jabar) menghadirkan langsung YouTuber Resbob dan beberapa barang bukti dalam gelar perkara dan konferensi pers kasus ujaran kebencian. Tersangka ujaran kebencian Adimas Firdaus alias YouTuber Resbob dihadirkan di hadapan publik dalam gelar perkara dan konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Rabu, 17 Desember 2025, siang.
Sejumlah alat bukti yang ditampilkan di antaranya tangkapan layar akun media sosial dan sejumlah barang bukti elektronik.
Berbekal alat bukti yang cukup, tim Direktorat Reserse Siber Polda Jabar langsung bergerak menelusuri dan mengikuti jejak Resbob yang sempat berpindah lokasi ke sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Unggaran Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolda Jabar mengungkap motif tersangka melakukan ujaran kebencian saat sedang live streaming agar mendapatkan perhatian dan juga saweran uang dari para penontonnya.
"Berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup sebagaimana yang terlihat di sini. Ini barang-barang bukti, alat bukti keterangan saksi dan alat keterangan ahli. Ini sudah cukup buat kita untuk melakukan upaya penangkapan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.