Polda Jabar Tunjukkan Barang Bukti Ujaran Kebencian Resbob

18 December 2025 11:25

Polda Jawa Barat (Jabar) menghadirkan langsung YouTuber Resbob dan beberapa barang bukti dalam gelar perkara dan konferensi pers kasus ujaran kebencian. Tersangka ujaran kebencian Adimas Firdaus alias YouTuber Resbob dihadirkan di hadapan publik dalam gelar perkara dan konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Rabu, 17 Desember 2025, siang.

Sejumlah alat bukti yang ditampilkan di antaranya tangkapan layar akun media sosial dan sejumlah barang bukti elektronik.
Berbekal alat bukti yang cukup, tim Direktorat Reserse Siber Polda Jabar langsung bergerak menelusuri dan mengikuti jejak Resbob yang sempat berpindah lokasi ke sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Unggaran Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jabar mengungkap motif tersangka melakukan ujaran kebencian saat sedang live streaming agar mendapatkan perhatian dan juga saweran uang dari para penontonnya.

"Berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup sebagaimana yang terlihat di sini. Ini barang-barang bukti, alat bukti keterangan saksi dan alat keterangan ahli. Ini sudah cukup buat kita untuk melakukan upaya penangkapan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
 

"Selanjutnya setelah di bawah sini kami melakukan gelar perkara dengan menerima masukan-masukan dari semua penyidik dan akhirnya secara resmi kami sudah menetapkan tersangka. Untuk tersangka-sangka lainnya ini kita akan dalami kembali siapa yang bisa kita jerat hukum," ucapnya.

Kapolda menerangkan pihaknya akan menyelidiki pihak-pihak yang turut menyebarluaskan konten ujaran kebencian Resbob.

"Mungkin ada yang merepost atau dan segala macam nanti akan kami beritahukan kemudian setelah kami dalami dalam penyidikan nantinya. Kegiatan tayangan-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)