25 June 2025 15:25
Sidang perdana Nikita Mirzani terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare diwarnai kegaduhan. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan di borgol, Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 24 Juni 2025, kemarin.
Sidang perdana dengan terdakwa Nikita Mirzani dan asistennya digelar di PN Jaksel dengan agenda pembacaan dakwaan. Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani mengatakan keberatan atas takwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam kasus yang menimpanya.
Diketahui kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit atau skincare milik dokter GP. Selain itu, ia juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.
Baca: Nikita Mirzani Dirawat, Pelimpahan Berkas Tahap 2 Ditunda |