6 November 2025 18:11
Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) memberikan tanggapan serius terkait peristiwa terbakarnya rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Hakim Khamozaro merupakan hakim ketua yang saat ini menangani kasus korupsi proyek jalan, yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikahi, Yasardin, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan musibah ini kepada pihak berwenang untuk memastikan apakah kebakaran tersebut berhubungan dengan perkara yang ditangani oleh hakim Khamozaro.
"Andai kata benar bahwa kebakaran ini ada hubungannya dengan perkara yang beliau sedang selesaikan, ini adalah sebuah teror pada rekan kami karena sedang menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai hakim. Dan ini akan menghambat penegakan hukum di Indonesia," tegas Yasardin dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 6 November 2025.
| Baca juga: Rumahnya Terbakar, Hakim Khamozaro Waruwu Tetap Pimpin Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut |