Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi di Sulsel

4 September 2025 16:03

Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap lima terduga pelaku pembakaran pos polisi dalam kerusuhan aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan demo rusuh, yang menyebabkan terbakarnya gedung DPRD Kota Makassar dan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta dua pos polisi. 
 

Baca juga: 5 Pos Polisi di DIY Dilempari Molotov dan Batu

Lima terduga pelaku pembakar pos polisi ditangkap tanpa perlawanan di lokasi yang berbeda. Saat kerusuhan, para terduga pelaku membakar pos polisi lalu lintas di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. dari hasil penyelidikan, satu di antara lima terduga pelaku melakukan pembakaran karena diajak dan juga dihasut oleh terduga pelaku lainnya. 

Setelah melakukan pembakaran pos polisi lalu lintas, mereka menuju ke kantor DPRD Kota Makassar, dan melanjutkan aksi perusakan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)