4 September 2025 16:03
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap lima terduga pelaku pembakaran pos polisi dalam kerusuhan aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan demo rusuh, yang menyebabkan terbakarnya gedung DPRD Kota Makassar dan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta dua pos polisi.
Baca juga: 5 Pos Polisi di DIY Dilempari Molotov dan Batu |