5 Pos Polisi di DIY Dilempari Molotov dan Batu

Bekas lemparan molotov yang tak meledak di lantai Pos Polisi Pingit Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

5 Pos Polisi di DIY Dilempari Molotov dan Batu

Ahmad Mustaqim • 4 September 2025 15:45

Yogyakarta: Peristiwa pelemparan benda ke pos kepolisian tak hanya terjadi di Kota Yogyakarta. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada lima pos polisi dilempar molotov hingga batu. 

"Kami sampaikan, pada Kamis dini hari, telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap lima pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan, dikonfirmasi Kamis, 4 September 2025  

Ihsan mengatakan sebanyak empat pos yang dilempari benda yakni Pos Lalu Lintas Monjali, Pos Lalu Lintas Jombor, Pos Lalu Lintas Pelemgurih, dan Pos Polisi Kronggahan. Adapun satu Pos Lalu Lintas berada di Simpang Empat Pingit, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. 

"Akibat dari kejadian tersebut, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu, dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak mengalami kebakaran," ujar Ihsan. 

Baca: 

24 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polres Metro Bekasi Kota dan Pondok Gede


Ihsan belum menjelaskan rinci kronologis kejadian itu. Tapi, ia memastikan keamanan di Yogyakarta masih kondusif. 

"Peristiwa ini diduga dilakukan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali," ucap Ihsan. 

Ia menambahkan kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kasus itu. Ihsan mengatakan polisi akan menindak tegas terduga pelaku. 

"Saat ini, jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut. Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Ihsan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)