Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejumlah berkas diberikan, salah satunya hasil pemeriksaan sejumlah pihak.
“Jadi yang diserahkan adalah keterangan-keterangan yang kami miliki, kemudian dokumen-dokumen yang kami miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Asep enggan memerinci jenis dokumen yang disita. Tapi, kata dia, ada beberapa berkas yang diberikan sejumlah pihak tanpa paksaan.
“Ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen dan lain-lain kepada kami, kepada penyelidik,” ucap Asep.