KSPSI Dukung Polri Tindak Tegas Tujuh Personel Brimob

30 August 2025 15:09

Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan belasungkawa atas kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas Kamis kemarin, 28 Agustus 2025, akibat terlindas kendaraan taktis brimob.

KSPSI mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas dan menindak tegas ketujuh anggota Brimob yang diduga melanggar SOP pengamanan. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, kepada Polri sebagai langkah penting untuk mencegah meluasnya keresahan publik. 
 

Baca Juga: KSPSI Optimistis Presiden Prabowo Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

"DPP KSPSI mendukung sikap Kaporli untuk menegakkan hukum secara transparan kepada tujuh personel brimob yang terlibat dalam peristiwa tertabraknya kawan kita ojok online almarhum Affan Kurniawan," ujar Andi, dikutip dari Headline News, Metro TV, Sabtu, 30 Agustus 2025. 

Selain itu, Andi juga mengimbau kepada seluruh buruh di Indonesia untuk tetap menjaga situasi kondusif dan melarang para anggota turun ke jalan tanpa instruksi. KSPSI tetap bersiaga dengan memantau situasi di lapangan, karena mengingat kondisi yang dinamis dan mudah memanas. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)