KPK Bakal Minta Keterangan Ilham Habibie soal Penjualan Mercy ke RK

Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 22:13

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta keterangan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. Penyidik ingin mengonfirmasi soal kepemilikan Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita.

“Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak, apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi, yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya (Ilham Habibie),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ilham sudah dipanggil KPK, beberapa waktu lalu. Namun, permintaan keterangan belum bisa dilakukan karena Ilham berada di luar kota.

Penyidik mau mendalami soal penjualan mobil tersebut. Terbilang, KPK menduga kendaraan itu berkaitan dengan perkara yang tengah diusut ini.

“Beliau sudah memberikan waktu untuk dimintai keterangan sama kami,” ucap Asep.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)