Komisi IX DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Tangani Polemik PT Sritex

4 March 2025 21:05

Komisi IX DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani polemik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) terkait hak-hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Serikat Pekerja Sritex Group, Selasa, 4 Maret 2025.

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni, menilai persoalan yang muncul setelah PHK massal di PT Sritex perlu mendapatkan perhatian serius. Selain pemenuhan hak pekerja, ia juga menyoroti kewajiban perusahaan yang mencapai Rp20 triliun, sementara aset yang tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp5 triliun.  
 

BACA : Buruh Sritex Curiga Kurator Tak Ingin Bayarkan THR

"Saya sepakat bahwa proses PHK ini. Kalau kondisi saat ini dilelang atau segala macam, hancur semua. Aset yang ada kalau dijual dengan kondisi sekarang paling sekitar Rp5 triliun. Sementara kewajibannya Rp20 triliun. Maka bagaimana proses pabrik ini harus tetap berjalan," ujar Obon seperti dikutip dari Primetime News Metro TV, Selasa 4 Maret 2025.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan operasional perusahaan tetap berjalan agar dampak PHK tidak semakin luas. Menurutnya, berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan PLN, harus turut berperan agar bahan baku tetap bisa masuk dan pasokan listrik tidak dimatikan.  

Di sisi lain, Serikat Pekerja Sritex Group meminta dukungan DPR dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum dibayarkan. Mereka menuntut agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), serta berbagai hak lain segera diberikan. Termasuk pencairan tunjangan kehilangan pekerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).    

"Kami ingin di-backup karena masih banyak hak pekerja yang belum terbayarkan. Mulai dari pesangon, THR, hingga tunjangan lainnya pasca PHK oleh kurator. Totalnya masih dalam perhitungan, tetapi bisa mencapai puluhan miliar rupiah," ungkap Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)