16 January 2025 14:50
Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Sementara untuk suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 5,00 persen dan 6,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025.
Keputusan tersebut konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca: BI Catat Pertumbuhan Utang Luar Negeri Indonesia Melambat pada November 2024 |