30 January 2025 16:04
Komisi II DPR RI memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas soal tanah dan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025. Komisi II meminta agar Menteri ATR/BPN menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.
"Kita tentu juga berharap, bidang-bidang tanah ke 263 itu nanti bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik," kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat rapat dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Menanggapi permintaan Komisi II tersebut, Nusron mengungkap pihaknya menemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
| Baca juga: 50 SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Berpotensi Bertambah |