Komisi II Minta Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus SHGB Pagar Laut Secara Transparan

30 January 2025 16:04

Komisi II DPR RI memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas soal tanah dan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025. Komisi II meminta agar Menteri ATR/BPN menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik. 

"Kita tentu juga berharap, bidang-bidang tanah ke 263 itu nanti bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik," kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat rapat dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Menanggapi permintaan Komisi II tersebut, Nusron mengungkap pihaknya menemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. 
 

Baca juga: 50 SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Berpotensi Bertambah


Disamping itu, Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung tengah memproses penyelidikan kepada jajaran ATR/BPN, guna mengetahui dan membuka siapa pelaku dan yang turut serta dalam persoalan HGB pagar laut.

"Jika memang ada terdapat indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, proses penyelidikan juga sedang berjalan kepada jajaran ATR/BPN, untuk kita mengetahui dan membuka ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, siapa yang turut serta dan seterusnya." ucap Ketua Komisi II DPR RI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)