Banggar DPR Setujui RUU Pertangungjawaban APBN Dibawa ke Rapat Paripurna

20 August 2025 14:56

Badan Anggaran DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibawa ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil melalui rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya pada Selasa, 19 Agustus 2025, kemarin.

Sebanyak delapan fraksi DPR menyatakan setuju tanpa catatan. Namun dengan 18 rekomendasi DPR yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari RUU Pertanggungjawaban APBN 2024. Dalam audit BPK, hampir semua kementerian dan lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian kecuali dua lembaga yang masih wajar dengan pengecualian, yaitu Badan Karantina dan Badan Pangan Nasional.

Banggar juga mengapresiasi kinerja fiskal 2024 yang mampu menjaga defisit lebih rendah dari perkiraan turun dari 2,7 persen menjadi 2,29 persen terhadap produk domestik bruto. RUU pertanggungjawaban APBN menjadi bagian penting dalam siklus anggaran negara, yakni tahap evaluasi dan pertanggungjawaban setelah APBN disepakati dan diimplementasikan.

Banggar DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran serta menjadikan pertanggungjawaban APBN sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
 

Baca: Sri Mulyani Bidik Pajak dari Pedagang Eceran, Pedagang Emas, hingga Perikanan

"Delapan fraksi setuju pada pembahasan tingkat 1 dan tanggal 21 atau tanggal 26 Agustus akan dibawa ke paripurna dengan tanpa catatan karena memang ada 18 rekomendasi yang sudah masuk menjadi bagian tidak terpisahkan dari undang-undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2024," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

"Memang ada effort kali ini dari pemerintah karena kaetgori wajar tanpa pengecualian (WTP)-nya semua KLWTP kecuali dua yang WDP yaitu Badan Karantina dan BAPANAS. Kinerja APBN kita di tahun 2024. Maka kesimpulan yang kami dapatkan adalah kami yang pertama tentu memberikan apresiasi karena defisit yang awalnya kita perkirakan di 2,7 persen ternyata hanya 2,29 persen," tambahnya.

Namun, DPR minta kepada pemerintah di dalam rekomendasinya bahwa defisit itu adalah gambaran nyata untuk menunjukkan tingkat kehati-hatian pemerintah dalam pembiayaan utang.

Namun pada saat yang sama DPR dalam rekomendasinya, outcome dari setiap belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah itu harus bisa diukur manfaatnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)