20 August 2025 14:56
Badan Anggaran DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibawa ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil melalui rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya pada Selasa, 19 Agustus 2025, kemarin.
Sebanyak delapan fraksi DPR menyatakan setuju tanpa catatan. Namun dengan 18 rekomendasi DPR yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari RUU Pertanggungjawaban APBN 2024. Dalam audit BPK, hampir semua kementerian dan lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian kecuali dua lembaga yang masih wajar dengan pengecualian, yaitu Badan Karantina dan Badan Pangan Nasional.
Banggar juga mengapresiasi kinerja fiskal 2024 yang mampu menjaga defisit lebih rendah dari perkiraan turun dari 2,7 persen menjadi 2,29 persen terhadap produk domestik bruto. RUU pertanggungjawaban APBN menjadi bagian penting dalam siklus anggaran negara, yakni tahap evaluasi dan pertanggungjawaban setelah APBN disepakati dan diimplementasikan.
Banggar DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran serta menjadikan pertanggungjawaban APBN sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
Baca: Sri Mulyani Bidik Pajak dari Pedagang Eceran, Pedagang Emas, hingga Perikanan |