20 August 2024 15:49
Jelang Pilkada 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada ribuan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari seluruh daerah di Indonesia. Selain itu, Presiden Jokowi juga mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi anggota KPU.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya dalam Pemilu terbesar sepanjang sejarah, dengan suara sah sebesar 164 juta dari 822 ribu TPS.
Untuk itu, Presiden Jokowi menaikan tunjangan kinerja KPU menjadi 50 persen. Ia menyatakan sudah menandatangani surat kenaikan tukin KPU tersebut.
Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin Anggota KPU Hingga 50% |