4 March 2024 19:24
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama dengan Pakar IT Roy Suryo melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
TPDI menghadirkan pakar IT untuk menjelaskan lebih detail temuan-temuan TPDI kepada kepolisian. Di antaranya soal server situs KPU diduga berada di Singapura.
Sebelumnya, laporan TPDI ditolak sebab belum ada pakar yang bisa menjelaskan temuan mereka. Selain Roy Suryo, TPDI akan menghadirkan beberapa pakar IT lain untuk menjelaskan temuan-temuan kecurangan Pemilu.
Menurut Roy Suryo, salah satu pelanggaran adalah pernyataan KPU yang membantah bahwa tidak ada pengolahan situs di luar negeri. Selain itu, karut-marut data Sirekap juga menjadi aduan TPDI.
"Banyak sekali pelanggaran yang terjadi, mulai dari adanya data yang diletakan tidak di dalam negeri, adanya temuan soal software yang ternyata banyak sekali mengalami perubahan , kemudian juga adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan." kata akar IT Roy Suryo.