Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Gedung BI

18 December 2024 08:55

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan penyelewengan data dana corporate social responsibilities atau CSR Bank Indonesia (BI).
 
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. Rudi mengatakan ada sejumlah ruangan yang digeledah oleh KPK.
 

Baca: KPK Pamer Rampas Aset Koruptor Rp2,4 T Selama 5 Tahun

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang. Namun, menurut Rudi barang-barang tersebut masih diklarifikasi oleh pihak KPK terkait kepemilikan barang tersebut sebagai upaya pendalaman dugaan korupsi di lingkungan Bank Indonesia.
 
“Benar adanya kemarin pada 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 WIB kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor BI di Jalan Thamrin. Adapun maksud penggeledahan tersebut, kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSRnya Bank Indonesia. Ada beberapa ruangan yang kami masuki dan ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” kata Rudi Setiawan dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 18 Desember 2024. 

Modus rasuah dalam perkara itu yaitu menilap sebagian dana yang seharusnya diserahkan ke pihak tertentu.

“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper,” kata Rudi Setiawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)