22 August 2024 10:24
Linimasa media sosial dihebohkan dengan kemunculan gambar burung garuda berwarna biru tua, dengan tulisan 'Peringatan Darurat'. Simbol negara yang biasanya identik dengan warna merah dan emas ini, kini dusulap menjadi representasi kekhawatiran publik terhadap kondisi demokrasi Indonesia.
Hastag Peringatan Darurat trending di berbagai platform media sosial. Hal ini menunjukan betapa besar perhatian masyarakat terhadap fenomena ini.
Bagi banyak warganet, gambar garuda biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' mengacu pada peringatan darurat yang biasa digunakan oleh pemerintah pada era orde baru, yang menandakan adanya ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban negara.
Buntuk putusan MK yang diubah DPR RI, aksi unjuk rasa akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat. Di antaranya, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, pada 22-23 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB. Selain di Jakarta, unjuk rasa hari ini akan dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Seruan aksi unjuk rasa disampaikan akan kondisi demokrasi Indonesia sedang dalam keadaan darurat. Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR RI dinilai mengabaikan putusan MK, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasidan keadilan.