Jakarta: Fraksi Partai NasDem melakukan interupsi dalam sidang rapat paripurna, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Interupsi tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, dalam rapat paripurna kedua masa persidangan 1 tahun 2024-2025.
Dalam interupsinya, Taufik mempertanyakan mengapa RUU PPRT ini masih tertunda hingga kini. Padahal, surat presiden (Suppres) mengenai RUU PPRT telah diterima sejak April 2023. Hingga saat ini, pimpinan DPR RI belum juga memutuskan alat kelengkapan dewan mana yang akan mengkaji RUU ini.
Taufik menambahkan, jika masih ada substansi yang perlu didalami, DPR seharusnya segera melakukan pembahasan dengan pemerintah. RUU ini, jika disahkan, akan secara konstitusional melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja rumah tangga yang kerap diabaikan.
"RUU ini sudah cukup lama kita nanti-nantikan, tetapi pembahasan menuju pengesahan masih sangat lambat. Padahal, RUU ini sudah mendapatkan Surpres dengan daftar inventarisasi masalah sejak April 2023, lebih dari satu tahun yang lalu, tetapi hingga saat ini masih belum dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya," ujar Taufik dalam keterangannya, dikutip Rabu, 21 Agustus 2024,
Dalam interupsinya tersebut, Taufik juga mengingatkan bahwa jika masih ada materi muatan yang perlu diperbaiki atau tidak disetujui, hal itu bisa dibahas bersama pemerintah. "Masa jabatan DPR ini sudah hampir berakhir, dan kita tentu tidak ingin RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini gagal disahkan setelah 20 tahun penantian," tegasnya.
Taufik juga menyoroti para pekerja rumah tangga yang sering kali merupakan kelompok masyarakat yang termarginalkan. "Selama ini, sulit untuk mendengar suara mereka karena terhalang oleh tembok rumah tempat mereka bekerja. Kita juga tidak bisa secara langsung melihat kondisi mereka karena pintu dan jendela rumah-rumah tempat mereka bekerja sering kali tertutup," ungkapnya.
Pada Jumat, 16 Agustus lalu, Ketua DPR RI menyampaikan pidato yang sangat diapresiasi oleh Taufik, yaitu menyoroti keberpihakan terhadap perempuan, yang mayoritas di antaranya adalah pekerja rumah tangga. "Apa yang disampaikan oleh Ketua DPR RI harus dikonkretkan. Ayo, kita segera sahkan RUU PPRT ini supaya benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada kaum perempuan yang termarginalkan," pungkas Taufik.