25 April 2024 16:55
Manado: Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan penyelundupan 10 kilogram (kg) emas batang senilai Rp15 miliar. Emas tersebut bakal dikirimkan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado tujuan Surabaya.
Dua orang pria dan seorang perempuan diamankan dalam kasus ini. Masing-masing tersangka berinisial LS (58), MR (35), dan RH (36). Ketiganya warga Kota Manado.
Baca: KPK Didesak Beberkan Tindak Lanjut Laporan Importasi Emas dan Gula Ilegal Eko Darmanto |