KPK Didesak Beberkan Tindak Lanjut Laporan Importasi Emas dan Gula Ilegal Eko Darmanto

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPK Didesak Beberkan Tindak Lanjut Laporan Importasi Emas dan Gula Ilegal Eko Darmanto

Candra Yuri Nuralam • 23 April 2024 07:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memaparkan hasil tindak lanjut laporan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Aduan berupa masuknya emas dan gula ilegal ke Indonesia.

“Kami mendorong KPK untuk menyampaikan perkembangan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang pada bulan Maret tahun 2023 dilaporkan oleh Eko,” kata Peneliti dari ICW Diky Anindya melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.

Aduan itu membuat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pertemuan dengan Eko. Menurut ICW, pembeberan tindak lanjut aduan penting untuk memastikan tidak ada pihak di Lembaga Antirasuah yang bermain kotor.

“Bila belum ada perkembangan, kami menduga keras ada pihak di internal KPK, tepatnya jajaran struktural penindakan yang menginginkan agar laporan tersebut diendapkan begitu saja,” ujar Diky.
 

Baca juga: 

ICW Pasang Badan usai Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro



Eko membeberkan laporannya ke publik saat ditahan KPK pada Jumat, 8 Desember 2023. Menurutnya, kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya di Lembaga Antirasuah karena adanya pihak yang tidak menyukai aduan tersebut.

“Karena selama ini saya yang paling banyak mengungkapkan hal-hal yang tidak benar yang terjadi di Bea Cukai. Ada sembilan orang yang sudah masuk penjara, bekerja sama dengan Kejaksaan, Kejaksaan minta tolong saya, termasuk kasus paling besar yang Anda ketahui, kasus emas. Di belakang saya dan pun sekarang terjadi penyelundupan gula,” ujar Eko saat itu.

Menurut Eko, kasus penyelundupan emas itu masih bergulir. Di sisi lain, importasi gula ilegal ditaksir membuat negara merugi Rp1,2 triliun dalam dua tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)