Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 23 April 2024 07:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memaparkan hasil tindak lanjut laporan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Aduan berupa masuknya emas dan gula ilegal ke Indonesia.
“Kami mendorong KPK untuk menyampaikan perkembangan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang pada bulan Maret tahun 2023 dilaporkan oleh Eko,” kata Peneliti dari ICW Diky Anindya melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
Aduan itu membuat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pertemuan dengan Eko. Menurut ICW, pembeberan tindak lanjut aduan penting untuk memastikan tidak ada pihak di Lembaga Antirasuah yang bermain kotor.
“Bila belum ada perkembangan, kami menduga keras ada pihak di internal KPK, tepatnya jajaran struktural penindakan yang menginginkan agar laporan tersebut diendapkan begitu saja,” ujar Diky.
Baca juga:
ICW Pasang Badan usai Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro |