Para pengacara yang tergabung dalam Perekat Nusantara dan TPDI mengaku telah menerima surat Panggilan Rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis (26/10/2023) pagi. Mereka juga memohon agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait laporan mereka atas dugaan pelanggaran Kode Etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga ipar Presiden Jokowi Anwar Usman dan hakim-hakim MK lainnya ke KPK.
Pelapor dari Perekat Nusantara/Pembela Demokrasi, Petrus Selestinus berharap, atas laporannya tersebut KPK segera melakukan pemeriksaan.
"Kita mohon KPK melakukan pemeriksaan siapa tahu ketemu siapa-siapa pelaku nepotisme. Karena nepotisme itu suatu tindak pidana. Nepotisme,kolusi, satu pangkat dengan korupsi." kata pelapor dari Perekat Nusantara/Pembela Demokrasi, Petrus Selestinus.