3 November 2023 15:46
Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani pemeriksaan kedua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Jumat, 3 November 2023, siang. Anwar menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang diperiksa dua kali oleh MKMK terkait putusan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Anwar terpantau hadir di Gedung Kepanitraan dan Sekretariat Jenderal MK. Dia mengaku tak punya persiapan khusus untuk menghadapi sidang kedua yang dijadwalkan hari ini. Dia menampik dugaan dirinya dengan sengaja menghalangi pembentukan MKMK lebih awal untuk menangani polemik ini.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan alasan Anwar diperiksa dua kali terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Menurut dia, ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.
Tak hanya Anwar, MKMK juga akan memeriksa panitera MK yang menangani gugatan uji materi batas usia capres-cawapres.
Sebelumnya, dalam sidang pendahuluan perkara pada Jumat pagi, mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna dihadidkan sebagai saksi ahli oleh pelapor Zico Djagardo Simanjuntak. Palguna menyebut, anwar bisa saja melanggar etik jika memang ditemukan ada bukti kuat dirinya sengaja menghalangi pembentukan MKMK