21 May 2024 22:11
Mantan Ketua DPR RI Aziz Syamsudin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Mantan politikus Golkar itu sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPK.
Meski namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan, penyidik diam-diam memanggil Aziz dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pungli di rutan KPK.
Aziz yang datang menggunakan kemeja berwarna putih tiba seorang diri tanpa didampingi penasihat hukum. Sebelumnya, Aziz Syamsudin mangkir dalam pemeriksaan pada 8 Mei 2024.
KPK sempat memperingatkan Aziz agar bersikap koperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik KPK.