15 August 2024 23:00
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tolak periksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta hari ini, 15 Agustus 2024. Sebab, belum waktunya dipanggil dan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi lain.
“Hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Agustus 2024.
Asep menjelaskan penyidik turun menemui Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Lembaga Antirasuah menjelaskan bahwa permintaan keterangan tidak bisa dilakukan untuknya, saat ini.
“Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK (Hasto Kristiyanto) dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan,” ucap Asep.
Baca juga: Hasto: Jokowi Mau Duduki Kursi Ketum PDIP |