Candra Yuri Nuralam • 15 August 2024 12:12
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ada aliran dana dari tersangka kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta, masuk operasional rumah pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Informasi itu diketahuinya dari Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo, yang diperiksa lebih dulu oleh penyidik.
“Ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Hasto menjelaskan Yoseph merupakan salah satu pengurusan rumah pemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019. Saat itu, operasional kantor tersebut dibayar dengan gotong royong.
Hasto enggan memerinci nama tersangka yang diyakininya memberikan dana ke rumah pemenangan itu. Dia menduga pemanggilannya kali ini karena nomor ponselnya disimpan tersangka itu.
“Nah di dalam
handphone-nya, itu ada nomor telepon saya yang dikirim oleh Saudara Adhi Dharmo,” ucap Hasto.
Hasto mengaku tidak mengenal satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga menegaskan tidak pernah bekerja sebagai konsultan pengadaan jalur kereta.
“Saya tidak kenal. Saya tidak kenal. Kalau konsultan itu, itu di KTP saya. Bukan saya menjadi konsultan kereta api, itu
framing. Saya ini konsultan
project management. Saya ini teknik kimia. Punya kemampuan merancang pabrik,” ujar Hasto.
KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.
Setidaknya, ada empat proyek yang tidak dikerjakan Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK. Salah satunya yakni pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen paket PK 16.07 dengan nilai Rp128,5 miliar.
Sebagian paket pengerjaan yang didapat Dion dibantu oleh PPK salah satunya Yofi. KPK juga mengendus adanya kongkalikong untuk memenangkan proyek.
“Atas bantuan tersebut, PPK termasuk tersangka YO (Yofi Oktarisza) menerima fee dari rekanan termasuk saudara DRS (Dion Renata Sugiarto) dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ucap Asep.