Candra Yuri Nuralam • 15 August 2024 12:03
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 15 Agustus 2024. Hasto tak diperiksa penyidik, lantaran pemanggilannya besok, 16 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, Hasto mengakui dirinya sengaja datang hari ini, karena besok mesti mendatangi agenda yang direncanakan sejak lama. Hasto dan penyidik sepakat mengagendakan pemeriksaan minggu depan.
“Akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari selasa jam 10 pagi,” ujar Hasto di Kantor KPK, Kamis, 15 Agustus 2024.
Pemeriksaan Hasto berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeliharaan dan pengadaan jalur kereta. Dia berstatus sebagai saksi dalam perkara itu.
KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.
Setidaknya, ada empat proyek yang tidak dikerjakan Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK. Salah satunya yakni pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen paket PK 16.07 dengan nilai Rp128,5 miliar.
Sebagian paket pengerjaan yang didapat Dion dibantu oleh PPK salah satunya Yofi. KPK juga mengendus adanya kongkalikong untuk memenangkan proyek.
“Atas bantuan tersebut, PPK termasuk tersangka YO (Yofi Oktarisza) menerima fee dari rekanan termasuk saudara DRS (Dion Renata Sugiarto) dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ucap Asep.