3 January 2024 13:18
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Banten menemukan dan mewaspadai adanya ratusan "pemilih siluman" atau pemilih fiktif yang tercatat oleh KPUD Tangsel.
Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Banten mewaspadai adanya daftar pemilih fiktif usai dilakukannya pendataan ulang sebanyak 857 daftar pemilih tetap (DPT) terindikasi pemilih fiktif, karena nama dan alamat yang tertera tidak jelas.
Bawaslu Kota Tangerang Selatan akhirnya melayangkan surat ke KPUD Tangsel untuk menindaklanjuti dan memverifikasi temuan tersebut.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie langsung menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk segera melakukan verifikasi data tersebut. Ia juga menambahkan, ratusan DPT yang ber-RT kosong dan ber-RW kosong merupakan kluster baru di saat pendataan.