Jakarta Disebut Punya Potensi Pelanggaran Pilkada Tertinggi

24 September 2024 11:19

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyebut, Bawaslu telah merilis klasifikasi daerah dengan rawan pelanggaran untuk meminimalisir risiko gesekan antar masyarakat. DKI Jakarta disebut menjadi salah satu daerah dengan kerawanan pelanggaran Pilkada tingkat tinggi.
 
“Tantangannya tidak hanya berkaitan dengan politik uang, tapi ada juga penghadangan kampanye. Kami sudah rajin menyosialisasikan kepada tim kampanye manapun agar tidak mengulang pelanggaran pilkada lalu,” ungkap Puadi dalam Program Breaking News, Metro Tv, Selasa, 24 September 2024.
 

Baca: Bawaslu Petakan Potensi Konflik saat Kampanye Pilkada 2024

Puadi juga menanggapi gerakan coblos tiga paslon yang digencarkan oleh simpatisan Anies Baswedan dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Menurutnya hal itu adalah pemenuhan hak setiap warga.
 
“Itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 1945, UU Hak Asasi Manusia, juga kalau merujuk ke Pasal 2 UU 1 Tahun 2015 juga menyebut asas kebebasan. Ini berkaitan dengan proses tanpa mengurangi hasil. Legitimate atau tidak? Tetap legitimate,” tutur Puadi.
 
Menurut Puadi pihaknya akan mengawasi ruang-ruang potensi pelanggaran dalam pemenuhan hak coblos tiga paslon di Jakarta. “Yang penting proses masuknya apakah ada sesuatu yang menjurus pada potensi pelanggaran,” ujarnya.
 
Puadi menyebut basis kewenangan Bawaslu adalah memastikan penyelenggaraan berjalan lancar. Hal-hal berkaitan dengan prosedur akan disosialisasikanterus menerus secara masif.
 
“Misalnya KPU, KPU harus konsisten dengan PKPU yang dibuat. Kami memastikan ini diikuti kontestan, dan tim kampanye, kalau ada pelanggaran akan kami tindak,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)