KPK Geledah Kantor BI dalam Kasus Penyalahgunaan Dana CSR

17 December 2024 20:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta pada Senin malam, 16 Desember 2024. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.  

Kasus ini mencuat setelah muncul indikasi bahwa sebagian dana CSR tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Penggeledahan berlangsung di beberapa ruang penting di kantor pusat Bank Indonesia, yang dikenal sebagai lembaga keuangan dengan standar tata kelola tinggi, sehingga menimbulkan sorotan publik.  
 

Baca Juga: Dugaan Korupsi di BI, Dana CSR Disebar ke Yayasan Tak Berhak

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.  
 
"Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia. Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," ujar  Rudi dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 17 Desember 2024.  

Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan atas kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR di lingkungan Bank Indonesia.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com