17 December 2024 20:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta pada Senin malam, 16 Desember 2024. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasus ini mencuat setelah muncul indikasi bahwa sebagian dana CSR tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Penggeledahan berlangsung di beberapa ruang penting di kantor pusat Bank Indonesia, yang dikenal sebagai lembaga keuangan dengan standar tata kelola tinggi, sehingga menimbulkan sorotan publik.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di BI, Dana CSR Disebar ke Yayasan Tak Berhak |